Permintaan Akta IV Alumni Tahun 2017

Selasa, 06 Maret 2018, 11:01 WIB. Dibaca 3431 Kali


Berdasarkan UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, maka Akta IV sudah dihapus dan tidak dikeluarkan lagi. Tetapi bagi alumni tahun 2017 apabila memerlukan Akta IV karena adanya permintaan dari instansi atau sekolah, silakan membuat surat pernyataan sebagai syarat untuk mengambil Akta IV.
Akta IV sedang disiapkan dan bisa diambil mulai 08 Maret 2018 di BAAK dengan membawa surat pernyataan. Surat pernyataan dibuat sebagaimana yang terlampir atau bisa diunduh di sini



Informasi


Logo STKIP Muhammadiyah Kuningan
© 2020 Sistem Data Informasi STKIP Muhammadiyah Kuningan
Jl. R.A Moertasiah Soepomo No.28B Kuningan Jawa Barat, 45511 | Email: info@upmk.ac.id | Phone (0232) 874085
Credit Site | Legal | FAQ