Tata Tetib UAS 2016 Ganjil dan Petunjuk Teknis Pengawasan

Rabu, 28 Desember 2016, 14:12 WIB. Dibaca 2173 Kali


TATA TERTIB PESERTA
UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) T.A 2016/2017 GANJIL
STKIP MUHAMMADIYAH KUNINGAN

  1. Peserta ujian yang diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) hanya mereka yang telah memiliki Kartu Ujian dan tercantum dalam Absen UAS
  2. Kartu Ujian harus selalu dibawa dan diperlihatkan kepada Pengawas Ujian.
  3. Peserta harus berpakaian sopan:
    • Laki-laki memakai celana hitam, baju putih dan jas almamater.
    • Perempuan memakai rok hitam, baju putih dan jas almamater.
  4. Peserta Ujian yang datangnya terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan mengikuti Ujian dalam mata kuliah yang bersangkutan.
  5. Peserta Ujian tidak diperkenankan membawa buku catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan kecuali jika petunjuk soal menyatakan open book.
  6. Peserta Ujian tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian sebelum pekerjaan selesai atau tanpa izin Pengawas.
  7. Peserta Ujian tidak diperkenankan meminta jawaban dari orang lain, bertanya dan memberikan jawaban kepada orang lain.
  8. Peserta Ujian tidak diperkenankan mengaktifkan alat komunikasi selama ujian berlangsung.
  9. Peserta Ujian yang telah menyelesaikan pekerjaan sebelum waktu habis dipersilahkan meninggalkan ruangan.
  10. Apabila waktu ujian telah usai, Peserta Ujian serempak menghentikan pekerjaannya dan meletakan hasilnya di meja masing-masing serta dipersilahkan meninggalkan ruangan.
  11. Apabila ada hal yang belum dipahami atau kurang jelas, Peserta Ujian diperkenankan untuk bertanya pada Pengawas.

 

PETUNJUK TEKNIS PENGAWASAN
UJIAN
AKHIR SEMESTER (UAS) T.A 2016/2017 GANJIL
STKIP MUHAMMADIYAH KUNINGAN

  1. Pengawas hanya memperkenankan Ujian Akhir Semester (UAS) bagi mahasiswa yang telah memiliki Kartu Ujian dan tercantum dalam Absen UAS (wajib keduanya).
  2. Peserta tetap tidak berhak mengikuti ujian ketika mampu menunjukan kwitansi pembayaran tetapi tidak memiliki Kartu Ujian dan tidak tercantum dalam Absen UAS.
  3. Alat komunikasi, tas, buku dan catatan peserta disimpan di depan kelas dan di atas meja hanya ada alat tulis, soal dan lembar jawaban.
  4. Pengawas wajib mengeluarkan mahasiswa yang meminta jawaban dari peserta lain, mencontek, bertanya dan memberikan jawaban kepada peserta lain.
  5. Peserta harus berpakaian sopan:
    • Laki-laki memakai celana hitam, baju putih dan jas almamater.
    • Perempuan memakai rok hitam, baju putih dan jas almamater.
  6. Peserta Ujian yang datangnya terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan mengikuti Ujian oleh pengawas.
  7. Kartu ujian harus diparaf oleh pengawas.
  8. Di luar ketentuan di atas, pengawas memiliki otoritas untuk menindak peserta sesuai dengan nilai-nilai akademik yang berlaku.


Informasi


Logo STKIP Muhammadiyah Kuningan
© 2020 Sistem Data Informasi STKIP Muhammadiyah Kuningan
Jl. R.A Moertasiah Soepomo No.28B Kuningan Jawa Barat, 45511 | Email: info@upmk.ac.id | Phone (0232) 874085
Credit Site | Legal | FAQ